embentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Mangkalawat Pada tanggal 12 Agustus 2024, tepat pukul 13:30, suasana di Balai Desa Mangkalawat begitu khidmat. Sejumlah pucuk pimpinan dan tokoh masyarakat telah berkumpul dengan satu tujuan yang sama: membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. Kehadiran Camat setempat menjadi sorotan utama dalam acara ini, menunjukkan komitmen dari pihak kecamatan atas pembangunan di tingkat desa. Pendamping desa turut hadir, memberikan pandangan teknis yang berharga dalam penyusunan RKPDes. Tidak ketinggalan aparat desa yang memegang peranan penting dalam pelaksanaan program-program desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga terlibat aktif, membawa suara dan aspirasi langsung dari warga desa. Kehadiran mereka mencerminkan semangat partisipatif dan demokratis dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Tak lupa para tokoh masyarakat yang menjadi penjaga nilai-nilai lokal serta kearifan tradisional turut memeriahkan pertemuan tersebut. Dengan keberagaman pemikiran dan pengalaman yang disajikan, diharapkan RKPDes tahun 2026 nantinya dapat lebih merata dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan dan potensi desa. Mengarahkan pandangan ke masa depan, tim penyusun RKPDes ini bertekad keras untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik. Dengan sinergi yang kuat antara berbagai unsur terkait, diharapkan desa Mangkalawat akan semakin berkembang dan sejahtera di tengah dinamika kemajuan zaman.
Pembentukan tim penyusun RKPDes Tahun anggaran 2025 DU RKP tahun 2026
Bagikan artikel ini: