Pada tanggal 21 Maret 2024, Pambakal Mangkalawat turut serta dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa beserta Pemasangan Pilar Batas Desa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Acara ini bertujuan untuk menyepakati batas-batas desa yang jelas serta melakukan pemasangan pilar sebagai penegasan fisik dari batas-batas tersebut. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari berbagai desa yang terlibat, instansi pemerintah terkait, serta tokoh masyarakat setempat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa penetapan batas desa dilakukan secara transparan, adil, dan akurat, sehingga dapat menghindari konflik di kemudian hari terkait dengan kepemilikan lahan maupun sengketa batas wilayah. Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh masyarakat desa dapat memahami pentingnya penetapan dan penegasan batas desa, serta bersedia untuk mendukung proses tersebut. Pemasangan pilar batas desa juga menjadi langkah konkret untuk memperkuat penegasan hukum terhadap batas-batas tersebut. Partisipasi Pambakal Mangkalawat dalam acara ini sangatlah penting, karena sebagai pemimpin lokal, ia memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan proses penetapan batas desa. Dengan demikian, diharapkan kerjasama antar desa dapat ditingkatkan, konflik dapat diminimalkan, dan pembangunan di tingkat desa menjadi lebih terarah dan efektif. Kegiatan seperti ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dan masyarakat dalam membangun tatanan sosial yang lebih baik, berlandaskan pada keadilan, partisipasi, dan kebersamaan. Semoga hasil dari rapat koordinasi ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat desa dan membawa dampak positif dalam pembangunan daerah secara keseluruhan.
Pambakal ikuti Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta Pemasangan Pilar Batas Desa
Bagikan artikel ini: