Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya.Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Dalam kesempatan Rembug Stunting yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 05 Juli 2023, Pemerintah Desa Mangkalawat melakukan kegiatan Rembug stunting guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kapolsek Mataraman, BKKBN Kecamatan Mataraman, Tenaga Ahli Pendamping dari Kabupaten Banjar , Pendamping Kecamatan Mataraman, Perwakilan Kecamatan Mataraman, Pemerintah Desa mangkalawat, KPM, BPD Desa Mangkalawat beserta anggota, Ketua TP PKK Desa Mangkalawat, Guru PAUD, Bidan Desa dan Kader Posyandu. Di dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).