Mangkalawat - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar melaksanakan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, pada Selasa 30 Mei 2022 pukul 10.00 WITA.
Program sertifikasi PTSL ini bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Dengan adanya sertifikat, proses kepemilikan tanah menjadi jelas, cepat, lancar, aman, adil, merata, serta terbuka dan akuntabel.
Ketidakhadiran sertifikat tanah dapat menjadi masalah serius, seperti yang terjadi dalam banyak kasus sengketa tanah dan lahan. Oleh karena itu, program PTSL ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Dengan penyerahan sertifikat, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan munculnya sengketa terkait kepemilikan tanah mereka. Status kepemilikan hak atas tanah yang jelas memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan tanah yang mereka miliki untuk meningkatkan kesejahteraan. Mereka dapat mengoptimalkan potensi tanah secara legal dan lebih mudah mengakses berbagai fasilitas perbankan atau lembaga keuangan untuk mendukung pengembangan usaha.
Penyerahan sertifikat tanah di Desa Mangkalawat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program PTSL diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Banjar serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.