Selasa, 28 Maret 2023
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan dokumen penting yang wajib disusun oleh pemerintahan desa. Dokumen yang memuat Rencana Kegiatan Pembangunan Desa dalam waktu 6 tahun kedepan tersebut nantinya akan dijabarkan dalam rencana kegiatan pembangunan desa tahunan yang disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa).
dari beberapa agenda pendampingan tersebut adalah dengan menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan RPJM Desa Tahun 2023-2028 pada hari Selasa, 28 Maret 2023, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Mangkalawat. Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Camat Mataraman Bapak Dedi Kurniadi, SKM. MM, dan dihadiri oleh Polsek Mataraman Bapak Imam Hambali, Koramil Mataraman Astambul Bapak A. Rachim dan pendamping Desa. Peserta rapat terdiri dari Ketua BPD, Pambakal beserta Perangkat Desa, Bidan Desa, Guru Paud, Kader Posyandu, Linmas dan Tokoh Masyarakat.
Dalam arahannya, Bapak Dedi Kurniadi, SKM. MM menjelaskan dasar hukum, tahapan, pokok-pokok RPJM Daerah Kabupaten Banjar kewenangan desa, prosedur dan hal-hal penting yang perlu dilakukan agar proses penyusunan RPJM Desa dan hasilnya valid sesuai aspirasi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, banyak menyampaikan program-program instansinya masing-masing sebagai bahan masukan bagi pemerintahan desa. Teknis detail tahapan penyusunan RPJMDes disampaikan oleh Sekretaris Desa Mangkalawat Mulyani.
Acara tersebut berjalan dengan baik dan lancar dan banyak masukan permintaan dari Bidan Desa, Guru Paud, Kader Posyandu, Linmas. Agar tempat dan fasilitas mereka terpenuhi dengan baik dan nyaman buat mereka bekerja.